Jakarta Sidang kasus tewasnya Kelasi Arifin Siri dengan terdakwa Joshua masih mengagendakan mendengarkan keterangan saksi-saksi. Kali ini, kuasa hukum Joshua akan menghadirkan dua saksi meringankan.
"Kita hadirkan saksi meringankan dua orang hari ini," kata kuasa hukum Joshua, Slamet Yuono, sebelum sidang di PN Jakut, Jakarta, Selasa (9/10/2012).
Slamet enggan menyebutkan identitas saksi. Saksi-saksi itu akan memberikan keterangan yang menjelaskan keberadaan Joshua ketika kejadian pengeroyokan 31 Maret 2012 lalu.
"Keterangan saksi terkait dengan keberadaan Joshua ketika kejadian," kata Slamet.
Menanggapi keterangan saksi nanti berbeda atau tidak dengan keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Saptono, Slamet mengaku keterangan saksi dari JPU sebenarnya meringankan Joshua.
"Sebenarnya saksi-saksi di BAP banyak meringankan kita," ujar Joshua.
Persidangan dipimpin oleh Majelis Hakim Suharsono direncanakan digelar pada pukul 10.00 WIB. Sejumlah rekan dan keluarga Joshua pun sudah mendatangi PN Jakut.
Joshua didakwa pasal 170 KUHP karena turut mengeroyok kelasi Arifin Siri pada tanggal 31 Maret 2012 di Kemayoran, Jakarta Utara, sekitar pukul 01.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB. Namun, Joshua membantah tidak turut dalam pengeroyokan yang memicu rangkaian aksi geng motor di Jakarta pada bulan April 2012 lalu.
Sidang geng motor, Pengacara Joshua Hadirkan 2 Saksi Meringankan
Reffel Rere. Diberdayakan oleh Blogger.
About Me
- Muhammad Refel H
0 komentar:
Posting Komentar