Pemblokiran Media Islam

Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan pemblokiran terhadap 22 situs Islam yang menyebarkan paham radikalisme. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan pemerintah harus berhati-hati dalam melakukan pemblokiran terhadap situs-situs web islami.

Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan pemblokiran terhadap 22 website Islam yang menyebarkan paham radikalisme. Pemblokiran dilakukan atas permintaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Diantaranya situs tersebut adalah Arrahmah.com, Voa-islam.com, Ghur4ba.blogspot.com, Panjimas.com,Thoriquna.com, Dakwatuna.com, Kalifahmujahid.com,An-najah.net, Muslimdaily.net,Hidayatullah.com, Salam-online.com, Aqlislamiccenter.com, Kiblat.net, Dakwahmedia.com,Muqawamah.com, Lasdipo.com, Gemaislam.com, Eramuslim.com, Daulahislam.com.

Wakil Ketua Komisi I DPR yang membidangi soal Pertahanan, Luar Negeri, Komunikasi dan Informatika dan intelijen Hanafi Rais, Selasa (31/3) mengatakan komisinya akan segera memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara untuk meminta penjelaskan perihal pemblokiran 22 situs yang dilakukan kementerian itu baru-baru ini.

Menurutnya pemerintah harus berhati-hati dalam melakukan pemblokiran terhadap situs-situs web islami. Harus ada penelitian atau verifikasi mendalam terlebih dahulu apakah website yang diblokir itu menganut paham radikalisme atau tidak.

Mantan Rektor Universitas Syarif Hidayatullah, Jakarta Azyumardi Azra mengatakan pemerintah harus menyediakan dana khusus untuk menangkal masuknya paham-paham radikal seperti paham yang dianut oleh ISIS.

“Islam di Indonesia Islamnya moderat, Islam jalan tengah itu memang harus diperkuat terus menerus melalui ormas-ormas seperti NU dan Muhammadiyah dan sebagainya. Paham yang paling berbahaya kalo menurut saya ISIS ini karena itu tidak bisa hanya diatasi Densus 88, BNPT. Jadi saya kira harus dibentengi dari masjidnya mereka di kampung-kampung itu sering disusupi oleh ISIS oleh orang-orang yang berpaham radikal,” kata Azyumardi.


Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hidayat Nur Wahid menilai pemblokiran situs Islam mencerminkan jaman orde baru. Dimana dengan mudahnya media dibredel.

Lagipula pemerintah belum menjelaskan definisi radikal itu seperti apa. Jangan sampai radikal yang dimaksudkan hanya sebuah asumsi tanpa ada persamaan definisi.

Dikhawatirkan tindakan ini akan berdampak pada masyarakat khususnya masyarakat muslim. Ditakutkan masyarakat menjadi tidak suka dengan negara. Alih-alih memberantas radikalisme tetapi malah menumbuhkan jiwa radikalisme di masyarakat.


Sumber : 
http://www.voaindonesia.com/content/pemerintah-harus-hati-hati-lakukan-pemblokiran-website-islam/2702675.html


http://www.republika.co.id/berita/video/berita/15/03/31/nm358w-pemblokiran-situs-islam-mpr-mengulang-gaya-orde-baru

0 komentar:

Posting Komentar

Reffel Rere. Diberdayakan oleh Blogger.

About Me

Muhammad Refel H
Lihat profil lengkapku

Total Pageviews

Copyright © 2012 Rere Share Template by : UrangkuraiPowered by Blogger.