Soe Hok Gie

Soe Hok Gie (lahir di Jakarta 17 Desember 1942, meninggal di Gunung Semeru, 16 Desember 1969), merupakan seorang aktivis Indonesia Tionghoa yang menentang kediktatoran berturut-turut dari Presiden Soekarno dan Soeharto. Ia adalah mahasiswa Fakultas Sastra Universitas Indonesia Jurusan Sejarah tahun 1962–1969.


Biografi
Soe adalah seorang etnis Tionghoa Katolik Roma. Leluhur Soe Hok Giesendiri adalah berasal dari provinsi Hainan, Republik Rakyat Tiongkok. Ayahnya bernama Soe Lie Piet alias Salam Sutrawan. Ia keempat dari lima bersaudara di keluarganya; kakaknya Arief Budiman, seorang sosiolog dan dosen di Universitas Kristen Satya Wacana, juga cukup kritis dan vokal dalam politik Indonesia.

Pendidikan, karier dan kematian
Setelah menghabiskan tahun-tahun terakhirnya di SMA Kolese Kanisius, Soe kuliah di Universitas Indonesia (UI) dari tahun 1962 sampai 1969; setelah menyelesaikan studi di universitas, ia menjadi dosen di almamaternya sampai kematiannya. Ia selama kurun waktu sebagai mahasiswa menjadi pembangkang aktif, memprotes Presiden Sukarno dan PKI. Soe adalah seorang penulis yang produktif, dengan berbagai artikel yang dipublikasikan di koran-koran seperti Kompas, Harian Kami, Sinar Harapan, Mahasiswa Indonesia, dan Indonesia Raya. Setelah Riri Riza merilis film berjudul Gie pada tahun 2005, artikel-artikelnya disusun oleh Stanley dan Aris Santoso yang diterbitkan dengan judul Zaman Peralihan oleh penerbit GagasMedia.

Sebagai seorang pendukung hidup yang dekat dengan alam, Soe seperti dikutip Walt Whitman dalam buku hariannya: "Sekarang aku melihat rahasia pembuatan orang terbaik itu adalah untuk tumbuh di udara terbuka dan untuk makan dan tidur dengan bumi." Pada tahun 1965, Soe membantu mendirikan Mapala UI, organisasi lingkungan di kalangan mahasiswa. Dia menikmati kegiatan hiking, dan meninggal karena menghirup gas beracun saat mendaki gunung berapi Semeru sehari sebelum ulang tahun ke 27. Dia meninggal bersama rekannya, Idhan Dhanvantari Lubis. Dia dimakamkan di tempat yang sekarang menjadi Museum Taman Prasasti di Jakarta Pusat.

Soe pernah menulis dalam buku hariannya:

"Seorang filsuf Yunani pernah menulis ... nasib terbaik adalah tidak dilahirkan, yang kedua dilahirkan tapi mati muda, dan yang tersial adalah umur tua. Rasa-rasanya memang begitu. Bahagialah mereka yang mati muda."
Pernyataan Soe serupa dengan komentar Friedrich Nietzsche, kepada seorang filsuf Yunani. Buku hariannya diterbitkan pada tahun 1983, dengan judul Catatan Seorang Demonstran yang berisi opini dan pengalamannya terhadap aksi demokrasi. Soe dalam tesis universitasnya juga diterbitkan, dengan judul Di Bawah Lantera Merah.

Buku harian Soe ini menjadi inspirasi untuk film 2005, berjudul Gie, yang disutradarai oleh Riri Riza dan dibintangi Nicholas Saputra sebagai Soe Hok Gie. Soe juga merupakan subyek dari sebuah buku 1997, yang ditulis oleh Dr John Maxwell yang berjudul Soe Hok Gie-: Diary of a Young Indonesian Intellectual. Buku itu diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia pada tahun 2001, dan berjudul Soe Hok Gie: Pergulatan Intelektual Muda Melawan Tirani.

Gie dikenal sebagai penulis produktif di beberapa media massa, misalnya Kompas, Harian Kami, Sinar Harapan, Mahasiswa Indonesia, dan Indonesia Raya. Sekitar 35 karya artikelnya (kira-kira sepertiga dari seluruh karyanya) selama rentang waktu tiga tahun Orde Baru, sudah dibukukan dan diterbitkan dengan judul Zaman Peralihan (Bentang, 1995). Juga skripsi sarjana mudanya perihal Sarekat Islam Semarang, tahun 1999 diterbitkan Yayasan Bentang dengan judul Di Bawah Lentera Merah. Sebelumnya, skripsi S1-nya yang mengulas soal pemberontakan PKI di Madiun, juga sudah dibukukan dengan judul Orang-orang di Persimpangan Kiri Jalan.

Fakta Tentang Soe Hok Gie
1. Soe Hok Gie menamatkan pendidikan SMA di Kolese Kanisius. Nama Soe Hok Gie adalah dialek Hokkian dari namanya Su Fu - yi dalam bahasa Mand.

2. Ia adalah seorang anak muda yang berpendirian yang teguh dalam memegang prinsipnya dan rajin mendokumentasikan perjalanan hidupnya dalam buku harian. Buku hariannya kemudian diterbitkan dengan judul Catatan Seorang Demonstran ( 1983 ).

3. Hok Gie meninggal bersama rekannya, Idhan Dhanvantari Lubis, di puncak Gunung Semeruakibat menghirup asap beracun gunung tersebut.

4. Dikirimi Surat Kaleng Gara-gara Tulisan
Gie adalah penulis yang produktif. Artikel-artikelnya tersebar di Harian KAMI, Kompas, Sinar Harapan, Mahasiswa Indonesia, dan Indonesia Raya.
Ia menulis di rumah orangtuanya di Jalan Kebon Jeruk IX, dekat Glodok, Jakarta Barat. Di kamar belakang yang temaram, berteman nyamuk, ketika kebanyakan orang telah larut dalam mimpi.
Pemuda kurus ini banyak dikagumi lantaran tulisan-tulisannya. Namun, ada juga yang tak suka. Suatu kali Gie dikirimi surat kaleng oleh seseorang yang mengaku pecinta Bung Karno. Rupanya pengirim surat gusar dengan kritik-kritik Gie dalam mingguan Mahasiswa Indonesia. Surat itu berisi umpatan berbau rasial.

5. Mengirim Bedak ke Aktivis Mahasiswa Lain
Sebelum mendaki Semeru, ia mengirim bedak, gincu, dan cermin kepada 13 aktivis mahasiswa yang menjadi anggota DPR setelah Orde Baru berkuasa. Harapannya, agar mereka bisa berdandan dan tambah "cantik" di hadapan penguasa.
Gie kecewa dengan teman-teman mahasiswanya di DPR. Mereka dianggap sudah melupakan rakyat, lebih mementingkan kedudukannya di parlemen. Buat Gie, aktivis mehasiswa sebagainya hanya menjadi kekuatan moral, bukan pelaku politik praktis. Dalam surat pengantar kiriman, 12 Desember 1969, ia menulis, "Bekerjalah dengan baik, hidup Orde Baru! Nikmati kursi Anda, tidurlah nyenyak."

3. Mengecam Pembunuhan Massal Kader dan Simpatisan PKI
Gie gencar mengkritik Partai Komunis Indonesia (PKI) dan perilaku politiknya. Tapi, ia menjadi salah seorang intelektual yang pertama-tama mengecam pembunuhan massal terhadap kader dan simpatisan PKI menyusul peristiwa G30S.
Ia menulis esai berjudul Di Sekitar Peristiwa Pembunuhan Besar-besaran di Bali. Petikannya, "Selama tiga bulan, Bali berubah menjadi neraka penyembelihan. Jika di antara pembaca ada yang mempunyai teman putra Bali, tanyakan apakah dia punya seorang kenalan yang menjadi korban peristiwa berdarah itu. Tentu akan diiyakannya, karena memang demikianlah kenyataannya di Bali."
Gie juga mengritik stigmatisasi kader PKI. Misalnya, dengan surat bebas G30S. Ia menganggapnya tak perlu. "Bahkan anak-anak SD kelas V dan IV (umur 12-14 tahun) harus punya surat "bersih diri" (bersih dari apa?). Tiga tahun yang lalu mereka baru berusia 9-11 tahun. Ini benar-benar keterlaluan," tulisnya dalam Surat Tidak Terlibat G30S yang dimuat di Kompas, 29 April 1969.

Bisnis Online

Penjelasan

Bisnis Online adalah bisnis yang dijalankan secara online, biasanya menggunakan jaraingan internet sedangkan yang disampaikan menggunakan media website, media online dsb.

Bisnis Online memiliki prospek yang cukup besar pada saat ini dan dimasa mendatang dimana hampir semua orang menginginkan kepraktisan dan kemudahan dalam hal memenuhi kebutuhan. Praktis adalah satu ciri khas dari berbisnis online dimana transaksi suatu bisnis dapat dilakukan tanpa bertatap muka atau bahkan tidak saling kenal.

Berikut Tips dalam Berbisnis Online :

1. Tetapkan Tujuan Anda
Tetapkan tujuan yang kuat ketika anda mulai menjalani bisnis online dengan serius. Tujuan yang kuat dapat dijadikan patokan serta sumber motivasi ketika ditengah jalan ada godaan yang menerpa bisnis anda. Tujuan ibarat sebuah rel, tetaplah berada dijalur yang telah anda tetapkan, sampai apa yang menjadi tujuan anda tercapai.

2. Lakukan Survey Pasar
Menjalankan bisnis online bukan hanya melakukan pemasaran produk. Bukan pula hanya melulu berpikir bagaimana agar produk kita laku dipasaran. Sebelum menjalankan bisnis online kita perlu terlebih dahulu melakukan survey pasar, melihat sejauh mana produk kita dibutuhkan masyarakat, bukan memaksakan agar produk kita diterima oleh masyarakat.

3. Selangkah Demi Selangkah
Bisnis online bukanlah bisnis yang dapat dijalankan hanya dalam waktu sehari atau dua hari saja. Bekerja selangkah demi selangkah tidak berarti akan membuat perkembangan bisnis anda menjadi lambat. Pelajari setiap langkah yang anda lalui dan rencanakan langkah anda selanjutnya.

4. Fokus
Fokuslah pada bisnis online yang anda jalankan. Dengan fokus, anda dapat mencurahkan perhatian anda secara total 100% untuk mengembangkan bisnis online anda. Pekerjaan andapun akan terasa lebih ringan, dikarenakan kontrol yang dilakukan akan lebih mudah.

5. Bangun dan Perluas Jaringan Kerja
Di bisnis online, jaringan kerja merupakan aset yang sangat berharga. Membangun maupun memperluas jaringan membutuhkan kerja keras. Kita harus dapat membangun komunikasi yang baik dalam berinteraksi dengan teman, kawan, rekan kerja, maupun para pengunjung blog kita. Mempelajari bermacam karakter manusia juga diperlukan agar komunikasi semakin lancar.

6. Berani Mengambil Resiko Secara Cermat
"Resiko" identik dengan penderitaan, kerugian, kesusahan, dan sejenisnya. Ubahlah pemikiran negatif tentangnya. Resiko akan membuat anda belajar untuk berani melangkah, berani mencoba, dan berani mengambil keputusan. Berani mengambil resiko dapat dimulai dengan memperhitungkan resiko terbesar yang mungkin saja terjadi, persiapkan diri dan lakukan tindakan untuk mengurangi resiko tersebut.

7. Pantang Mundur
Tentunya semua orang yang telah sukses di bisnis online pernah melalui rintangan dan hambatan yang tidak mudah. Banyak dari mereka berkata bahwa kegagalan adalah kesuksesan yang tertunda. Terus berusaha dan tetaplah konsisten walaupun mungkin bisnis online anda belum membuahkan hasil sesuai dengan harapan anda. Jangan cepat menyerah. Lakukan evaluasi dan perbaikan secara berkala agar bisnis online anda tetap terkontrol.

8. Jauhi Penundaan
Tentukan tiap langkah dalam menjalani bisnis online anda dan segera lakukan. Melakukan penundaan akan membuat bisnis online anda berkembang dengan lambat. Lawan rasa malas yang biasa menyerang. Sama seperti mendorong mobil. Saat pertama mendorong adalah saat terberat. Namun ketika mobil sudah melaju, pekerjaan anda akan menjadi lebih ringan.

9. Belajar Dari Pengalaman
Ada pepatah "Pengalaman Adalah Guru Terbaik". Demikian juga dalam menjalani bisnis online, pengalaman mengalami kegagalan akan membuat anda bertambah matang. Jika anda pelaku bisnis online pemula, anda dapat belajar dari pengalaman orang lain. Belajar dari pengalaman penting untuk meminimalkan resiko kegagalan. Paling tidak, anda dapat menghindari kesalahan yang pernah dilakukan sebelumnya.


Sumber :



Pemblokiran Media Islam

Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan pemblokiran terhadap 22 situs Islam yang menyebarkan paham radikalisme. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan pemerintah harus berhati-hati dalam melakukan pemblokiran terhadap situs-situs web islami.

Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan pemblokiran terhadap 22 website Islam yang menyebarkan paham radikalisme. Pemblokiran dilakukan atas permintaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Diantaranya situs tersebut adalah Arrahmah.com, Voa-islam.com, Ghur4ba.blogspot.com, Panjimas.com,Thoriquna.com, Dakwatuna.com, Kalifahmujahid.com,An-najah.net, Muslimdaily.net,Hidayatullah.com, Salam-online.com, Aqlislamiccenter.com, Kiblat.net, Dakwahmedia.com,Muqawamah.com, Lasdipo.com, Gemaislam.com, Eramuslim.com, Daulahislam.com.

Wakil Ketua Komisi I DPR yang membidangi soal Pertahanan, Luar Negeri, Komunikasi dan Informatika dan intelijen Hanafi Rais, Selasa (31/3) mengatakan komisinya akan segera memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara untuk meminta penjelaskan perihal pemblokiran 22 situs yang dilakukan kementerian itu baru-baru ini.

Menurutnya pemerintah harus berhati-hati dalam melakukan pemblokiran terhadap situs-situs web islami. Harus ada penelitian atau verifikasi mendalam terlebih dahulu apakah website yang diblokir itu menganut paham radikalisme atau tidak.

Mantan Rektor Universitas Syarif Hidayatullah, Jakarta Azyumardi Azra mengatakan pemerintah harus menyediakan dana khusus untuk menangkal masuknya paham-paham radikal seperti paham yang dianut oleh ISIS.

“Islam di Indonesia Islamnya moderat, Islam jalan tengah itu memang harus diperkuat terus menerus melalui ormas-ormas seperti NU dan Muhammadiyah dan sebagainya. Paham yang paling berbahaya kalo menurut saya ISIS ini karena itu tidak bisa hanya diatasi Densus 88, BNPT. Jadi saya kira harus dibentengi dari masjidnya mereka di kampung-kampung itu sering disusupi oleh ISIS oleh orang-orang yang berpaham radikal,” kata Azyumardi.


Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hidayat Nur Wahid menilai pemblokiran situs Islam mencerminkan jaman orde baru. Dimana dengan mudahnya media dibredel.

Lagipula pemerintah belum menjelaskan definisi radikal itu seperti apa. Jangan sampai radikal yang dimaksudkan hanya sebuah asumsi tanpa ada persamaan definisi.

Dikhawatirkan tindakan ini akan berdampak pada masyarakat khususnya masyarakat muslim. Ditakutkan masyarakat menjadi tidak suka dengan negara. Alih-alih memberantas radikalisme tetapi malah menumbuhkan jiwa radikalisme di masyarakat.


Sumber : 
http://www.voaindonesia.com/content/pemerintah-harus-hati-hati-lakukan-pemblokiran-website-islam/2702675.html


http://www.republika.co.id/berita/video/berita/15/03/31/nm358w-pemblokiran-situs-islam-mpr-mengulang-gaya-orde-baru

Evakuasi Warga Indonesia dari Yaman

Pemerintah telah mengirim tim untuk mengevakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) di Yaman. Evakuasi dilakukan menyusul konflik internal Yaman antara kelompok Al Houthi yang menggulingkan kekuasaan pemerintah yang sah di Ibu Kota Sana’a. Akibat kondisi tersebut, presiden Yaman Abduh Rabbuh Mansur Al Hadi mengalihkan pemerintahan ke kota Aden di Yaman Selatan.

Situasi dan kondisi keamanan di Yaman semakin mengkhawatirkan dan mengancam keselamatan WNI. Sebab, koalisi negara-negara Arab pimpinan Arab Saudi melakukan serangan udara terhadap basis-basis kelompok Al Houthi pada sepekan terakhir.

Kementerian Luar Negeri RI mengungkapkan ada setidaknya 10 negara sahabat yang secara resmi meminta bantuan untuk mengevakuasi warganya. Sejauh ini, sekitar 200 warga negara asing telah dibantu untuk keluar dari Yaman oleh pemerintah RI.

Wilayah Salalah dipimpin Yusron dari Kementerian Luar Negeri. Sedangkan tim Sana’a dipandu Susapto berjumlah 12 orang dengan perincian 2 dari Angkatan Udara, 4 dari polri, 6 dari personil kementerian luar negeri.

Di Yaman sendiri Pemerintah menyediakan safehouse di berbagai kota utama di Yaman serta contact person di sejumlah kota di Yaman. Lima perwakilan RI dilibatkan dalam upaya ini antara lain KBRI Sana’a, KJRI Jeddah, KBRI Riyadh, KBRI Muscat, KBRI Addis Ababa dan Konsul Kehormatan Indonesia di Djibouti.

Dalam waktu kurang dari dua minggu melakukan operasi kemanusiaan, sudah sekitar 2.000 WNI keluar dari wilayah Yaman, termasuk wilayah yang medannya paling sulit di kota Aden. Jumlah ini sebanding dengan yang berhasil dievakuasi oleh negara-negara pemilik armada militer besar di kawasan tersebut seperti India, Pakistan dan Tiongkok.

Aksi cepat tanggap Kemlu dalam mengevakuasi warga menuai pujian, salah satunya dari anggota DPR RI.

Sumber :
http://www.tempo.co/read/news/2015/04/03/078655112/Evakuasi-Warga-Indonesia-Pemerintah-Kirim-Tim-ke-Yaman

http://www.cnnindonesia.com/internasional/20150414161247-120-46608/evakuasi-warga-di-yaman-10-negara-minta-bantuan-ri/

VSCOCam

Vscocam adalah sebuah aplikasi image processing yang memiliki fungsi menangkap atau mengambil foto, memungkinkan untuk melakukan perubahan dari filter digital, dan dapat membagikan foto ke aplikasi vscocam tersebut, Aplikasi ini juga memberikan pilihan untuk membagikan ke media jaringan sosial lainnya. Keistimewahan dari aplikasi ini adalah memberikan pilihan filter yang unik, elegan, dan lebih menarik, dimana filter-filter yang ditawarkanpun tidak dapat diperoleh dari media lain. Aplikasi vscocam ini dapat digunakan di iPhone, iPad, iPod touch yang bisa didapatkan melalui app store dan aplikasi ini bisa digunakan juga di sistem operasi android yang bisa didapatkan langsung melalui play store.

Aplikasi VSCO Cam ini hadir untuk perangkat Android setelah membuat debut yang luar biasa padaoperating system iOS sejak 2012. Di Google Play sendiri, sejak kemunculannya di 2013 lalu, hingga kini sudah mencapai 10 juta download. Kabarnya dalam waktu dekat aplikasi ini juga akan tersedia untuk perangkat Windows Phone.

Kekuatan aplikasi VSCO Cam terletak pada tingkat beragamnya kustomisasi yang menawarkan banyak sekali preset mengubah sepanjang spektrum warna, yang berarti Anda bisa menggunakan banyak sekali filter foto untuk mengubah gambar. Aplikasi ini gratis untuk di-download tetapi juga menawarkan pembelian filter di dalam paket preset.


Kelebihan aplikasi VSCO Cam for Android:

Desain yang bagus!
VSCO Grid – memungkinkan kamu untuk mempublikasikan foto editing kamu!
Banyak filter yang tersedia, bahkan akan lebih komplit juga kamu melakukan pembelian di in-App Purchase.
Fitur editing yang nggak ketinggalan jaman.
Kekurangan aplikasi VSCO Cam for Android:
Ukuran gambarnya terbatas, itu berarti meskipun desain-nya apik dan profesional, kamu tidak bisa mem-publish gambar dengan resolusi besar, tapi untuk keperluan pengguna biasa ini tuh udah mencukupi kok.
5 fitur andalan VSCO Cam :

1. Grid

VSCO Grid merupakan wadah yang disediakan oleh VSCO bagi para penggunanya untuk saling berbagi foto dengan pengguna lain, dengan melakukan sign up terlebih dahulu. Anda juga akan memiliki akun galeri pribadi di website VSCO Cam. Namun sayangnya belum ada fitur untuk memberikan komentar ataupun like pada galerinya. Dan karena saya tidak tertarik untuk sign in, maka foto saya tidak terdapat di dalamnya.

2. Journal

Journal merupakan vitur seperti halnya newsletter yang memberikan Anda beragam informasi tutorial, inspirasi kreatif, interview, dan beragam info lainnya.

3. Setting

Setting digunakan untuk mengubah posisi penempatan tool dan juga preset, serta mengatur networking dengan beberapa jejaring sosial (Instagram, Facebook, Twitter, Google+). Jadi selain fitur-fitur gratis yang disediakan langsung di fitur editing, VSCO juga menyediakan beragam preset dan tools yang jauh lebih banyak dan lebih menarik yang bisa Anda download lewat In-App Purchase Store-nya. Pengguna bisa membelinya atau bisa juga download beberapa pilihannya dengan gratis.

4. Gallery

Pada fitur ini Anda bisa mengimport photo alias memasukkan file dari galeri di handphone Anda. Namun sayangnya VSCO Cam hanya terbatas menerima ukuran dengan resolusi standar dan tidak bisa mengimpor dengan resolusi besar. Anda juga bisa melakukan proses editing, dalam aplikasi versi Android pengguna akan dapat menikmati 10 preset (mulai darivivid color hingga black&white) juga ditambah beberapa tool editing (exposure, temperature, contrast, dll). Setelah melakukan editing, Anda juga bisa mengeshare foto yang telah diedit tersebut ke akun Google+, Instagram, Facebook, Twitter, Weibo, VSCO Grid℠, dan juga disimpan di galeri.

5. Camera

Pada fitur ini terdapat sedikit perbedaan antara VSCO Cam versi iOS dengan Android. Ada beberapa tool yang tidak tersedia di Android seperti two-finger split focus dan materingkarena mayoritas perangkat Android juga tidak mendukung spot matering. Padahal kedua tool ini memberikan keistimewaan pada pengguna untuk mengatur fokus kamera dan pencahayaan.


Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/VSCOCAM

Abad Renaisans

Zaman Renaisans (bahasa Inggris: Renaissance) adalah sebuah gerakan budaya yang berkembang pada periode kira-kira dari abad ke-14 sampai abad ke-17, dimulai di Italia pada Abad Pertengahan Akhir dan kemudian menyebar ke seluruh Eropa. Meskipun pemakaian kertas dan penemuan barang metal mempercepat penyebaran ide-idenya dari abad ke-15 dan seterusnya, perubahan Renaissans tidak terjadi secara bersama maupun dapat dirasakan di seluruh Eropa.
Sesudah mengalami masa kebudayaan tradisional yang sepenuhnya diwarnai oleh ajaran Kristiani, orang-orang kini mencari orientasi dan inspirasi baru sebagai alternatif dari kebudayaan Yunani-Romawi sebagai satu-satunya kebudayaan lain yang mereka kenal dengan baik. Kebudayaan klasik ini dipuja dan dijadikan model serta dasar bagi seluruh peradaban manusia.
Dalam dunia politik, budaya Renaissance berkontribusi dalam pengembangan konvensi diplomasi, dan dalam ilmu peningkatan ketergantungan pada sebuah observasi. Sejarawan sering berargumen bahwa transformasi intelektual ini adalah jembatan antara Abad Pertengahan dan sejarah modern. Meskipun Renaissance dipenuhi revolusi terjadi di banyak kegiatan intelektual, serta pergolakan sosial dan politik, Renasaince mungkin paling dikenal karena perkembangan artistik dan kontribusi dari polimatik seperti Leonardo da Vinci dan Michelangelo, yang terinspirasi dengan istilah "manusia Renaissance".
Ada konsensus bahwa Renaissance dimulai di Florence, Italia, pada abad ke-14. Berbagai teori telah diajukan untuk menjelaskan asal-usulnya dan karakteristik, berfokus pada berbagai faktor termasuk kekhasan sosial dan kemasyarakatan dari Florence pada beberapa waktu; struktur politik; perlindungan keluarga dominan, Wangsa Medici, dan migrasi sarjana Yunani dan terjemahan teks ke bahasa Italia setelah Kejatuhan Konstantinopel di tangan Turki Utsmani.

Latar Belakang
Kebudayaan Yunanni-Romawi adalah kebudayaan yang menempatkan manusia sebagai subjek utama. Filsafat Yunani, misalnya menampilkan manusia sebagai makhluk yang berpikir terus-menerus memahami lingkungan alamnya dan juga menentukan prinsip-prinsip bagi tindakannya sendiri demi mencapai kebahagiaan hidup (eudaimonia). Kesustraan Yunani, misalnya kisah tentang Odisei karya penyair Yunani Kuno, Homerus, menceritakan tentang keberanian manusia menjelajahi suatu dunia yang penuh dengan tantangan dan pengalaman baru. Arsitektur ala Yunani-Romawi mencerminkan kemampuan manusia dalam menciptakan harmoni dari aturan hukum, kekuatan, dan keindahan.

Selain itu, kemampuan bangsa Romawi dalam bidang teknik dan kemampuan berorganisasi pantas mendapatkan acungan jempol. Semua ini jelas menunjukkan bahwa kebudayaan Yunani-Romawi memberikan tempat utama bagi manusia dalam kosmos. Suatu pandangan yang biasa disebut dengan ''Humanisme Klasik''.

Humanisme Klasik
Kebudayaan Renaisans ditujukan untuk menghidupkan kembali Humanisme Klasik yang sempat terhambat oleh gaya berpikir sejumlah tokoh Abad Pertengahan. Hal ini memiliki kaitan dengan hal yang tadi dijelaskan. Apabila dibandingkan dengan zaman Klasik yang lebih menekankan manusia sebagai bagian dari alam atau polis (negara-negara kota atau masyarakat Yunani Kuno). Humanisme Renaissans jauh lebih dikenal karena penekanannya pada individualisme. Individualisme yang menganggap bahwa manusia sebagai pribadi perlu diperhatikan. Kita bukan hanya umat manusia, tetapi kita juga adalah individu-individu unik yang bebas untuk berbuat sesuatu dan menganut keyakinan tertentu.
Kemuliaan manusia sendiri terletak dalam kebebasannya untuk menentukan pilihan sendiri dan dalam posisinya sebagai penguasa atas alam (Pico Della Mirandola). Gagasan ini mendorong munculnya sikap pemujaan tindakan terbatas pada kecerdasan dan kemampuan individu dalam segala hal. Gambaran manusia di sini adalah manusia yang dicita-citakan Humanisme Renaissans yaitu manusia universal (Homo Universale).

Daftar Tokoh pada Abad Renaisans

Bidang Seni dan Budaya

1. Albrecht Dührer (1471-1528)

2. Desiserius Eramus (1466-1536)

3. Donatello

4. Ghirlandaio

5. Hans Holbein (1465-1506)

6. Hans Memling (1430-1495)

7. Hieronymus Bosch (1450-1516)

8. Josquin de Pres (1445-1521)

9. Leonardo da Vinci (1452-1519)

10. Lucas Cranach (1472-1553)

11. Michaelangelo (1475-1564)

12. Perugino (1446-1526)

13. Raphael (1483-1520)

14. Sandro Botticelli (1444-1510)

15. Tiziano Vecelli (1477-1526)

Penjelajahan

1. Christopher Columbus (1451-1506)

2. Ferdinand Magellan (1480-1521)

Ilmu Pengetahuan

1. Johann Gutenberg (1400-1468)

2. Nicolaus Copernicus (1478-1543)

3. Andreas Vesalius (1514-1564)

4. William Gilbert (1540-1603)

5. Galileo Galilei (1546-1642)

6. Johannes Kepler (1571-1642)


Sumber : Wikipedia.com

Turki Utsmani

Orang Turki Utsmani atau Turki Usmani (penulisan yang benar: Turki Osmanlı) adalah populasi berbahasa Turki dari Kesultanan Utsmaniyah yang membentuk dasar kelas militer dan penguasa negara Turki. Informasi yang dapat dipercaya tentang sejarah awal bangsa Turki Usmani langka, tetapi mereka mengambil nama Turki mereka, Osmanlı (telah rusak dalam beberapa bahasa Eropa sebagai "Ottoman"), dari Dinasti Osman I (memerintah sekitar 1299-1326), pendiri dinasti yang memerintah imperium Utsmani selama 624 tahun.
Setelah ekspansi dari pusatnya di Bitinia, kerajaan Utsmani mulai menggabungkan Muslim berbahasa Turki lainnya dan Kristen non-Turki, menjadi Turki Utsmani dan akhirnya Turki masa kini. Kekaisaran Turki Utsmani tercatat pernah memblokir semua jalur darat ke Eropa dengan menaklukkan kota Konstantinopel, ibukota Byzantium - Kekaisaran Romawi Timur, sehingga bangsa Eropa harus mencari cara lain untuk berdagang dengan negara-negara Timur dalam perdagangan rempah-rempah. Pemblokiran ini mengantarkan pada Zaman Penjelajahan bangsa Eropa dan akhirnya dominasi mereka atas Dunia Timur.
Tentang Turki Utmani
Pendiri kerajaan ini adalah bangsa Turki dari kabilah Oghuz yang mendiami daerah Mongol dan daerah utara negeri Cina. Dalam jangka waktu lebih kurang tiga abad, mereka pindah ke Turkistan kemudian Persia dan Irak. Mereka masuk Islam sekitar abad ke sembilan atau ke sepuluh ketika menetap di Asia Tengah. Di bawah tekanan serangan-serangan Mongol pada abad ke-13 M bangsa Turki dengan dipimpin Artogol melarikan diri menuju dinasti Saljuk untuk mengabdi pada penguasa yang ketika itu dipimpin oleh Sultan Alauddin II.
Artogol dan pasukannya bersekutu dengan pasukan Saljuk membantu Sultan Alauddin II berperang menyerang Bizantium, dan usaha ini berhasil, artinya pasukan Saljuk mendapat kemenangan. Atas jasa baiknya itu Sultan Alauddin II menghadiahkan sebidang tanah di Asia Kecil yang berbatasan dengan Bizantium. Sejak itu bangsa Turki terus membina wilayah barunya dan memilih Kota Syukud sebagai ibu kota.
Pada tahun 1289 M Artogol meninggal dunia. Kepemimpinan- nya dilanjutkan oleh putranya, Usman. Putra Artogol inilah yang dianggap sebagai pendiri kerajaan Usmani, beliau memerintah tahun 1290 M – 1326 M. Sebagaimana ayahnya, Usman banyak berjasa pada Sultan Alauddin II, dengan keberhasilannya menduduki benteng-benteng Bizantium. Pada tahun 1300 M, Bangsa Mongol menyerang kerajaan Saljuk dan Sultan Alauddin II terbunuh. Kerajaan Saljuk kemudian terpecah-pecah dalam beberapa kerajaan kecil. Usman pun menyatakan kemerdekaan dan berkuasa penuh atas daerah yang didudukinya. Sejak itulah kerajaan Turki Usmani dinyatakan berdiri. Penguasa pertamanya adalah Usman yang sering disebut Usman I. Dalam perkembangannya, Turki Usmani melewati beberapa periode kepemimpinan. Sejak berdiri tahun 1299 M yang dipimpin oleh Usman I Ibn Artogol (1299-1326 M) berakhir dengan Mahmud II Ibn Majib (1918-1922 M). Dan dalam perjalanan sejarah selanjutnya Turki Usmani merupakan salah satu dari tiga kerajaan besar yang membawa kemajuan dalam Islam.
Sebelum Tanzimat
Sebagai diketahui Kerajaan Turki Usmani dikepalai oleh seorang Sultan yang mempunyai kekuasaan temporal atau dunia dan kekuasaan spritual atau rohani. Sebagai penguasa duniawi ia memakai titel Sultan dan sebagai kepala rohani umat Islam ia memakai gelar Khalifah.8 Dengan demikian Raja Usmani mempunyai dua bentuk kekuasaan, kekuasaan memerintah negara dan kekuasaan menyiarkan dan membela Islam.
Dalam melaksanakan kedua kekuasaan di atas Sultan dibantu oleh dua pegawai tinggi sadrazam untuk urusan pemerintahan dan syaikh al-Islam untuk urusan keagamaan. Keduanya tidak mempunyai banayak suara dalam soal pemerintahan dan hanya melaksanakan perintah Sultan. Dikala Sultan berhalangan atau berpergian ia digantikan sadrazam dalam menjalankan pemerintahan. Syaikh al-Islam yang mengurus bidang keagamaan dibantu oleh qadhi askar al-rumali yang membawahi qadhi-qadhi wilayah Usamniyah bagian Eropa, sedang qadhi askar anduly membawahi qadhi-qadhi wilayah Usmaniyah di Asia dan Mesir.9 Dalam melaksanakan tugasnya para qadhi tersebut merujuk kepada mazhab Hanafi. Hal ini yang disebabkan mazhab yang dipakai oleh Sultan adalah mazhab Hanafi. Bentuk-bentuk peradilan pada masa ini :
1.Mahkamah Biasa/Rendah (al-Juziyat), yang bertugas menyelesaikan perkara-perkara pidana dan perdata.
2.Mahkamah Banding (Mahkamah al-Isti’naf), yang bertugas meneliti dan mengkaji perkara yang berlaku.
3.Mahkamah Tinggi (Mahkamah al-Tamayz au al-Naqd wa al-Ibram), yang bertugas memecat para qadhi yang terbukti melakukan kesalahan dalam menetapkan hukum.
4.Mahkamah Agung (Mahkamah al-Isti’naf al-Ulya), yang langsung di bawah pengawasan Sultan.
Lembaga peradilan (qadha’) pada masa ini belum berjalan dengan baik, karena terdapat intervensi dari pemerintah, bahkan sistem peradilan dikuasai oleh kroni-kroni dan pejabat pemerintah. Jadi belum tampak dengan jelas pemisahan antara urusan agama dan pemerintahan.
Masa Tanzimat (1839 – 1876 M)
Secara etimologi tanzimat berasal dari kata nazhzhama-yunazhzhimu-tanzhimat, yang berarti mengatur, menyusun, dan memperbaiki. Term ini dimaksudkan untuk menggambarkan seluruh gerakan pembaharuan yang terjadi di Turki Usmani pada pertengahan abad ke-19. Gerakan ini ditandai dengan munculnya sejumlah tokoh pembaharuan Turki Usmani yang belajar dari Barat yaitu bidang pemerintahan, hukum, administrasi, pendidikan, keuangan, perdagangan dan sebagainya. Tanzimat merupakan suatu gerakan pembaharuan sebagai kelanjutan dari kemajuan yang telah dilakukan oleh Sultan Sulaiman (1520-1566 M) yang termasyhur dengan nama al-Qanuni. Namun pembaharuan yang sebenarnya lebih membekas dan berpengaruh pada masa Sultan Mahmud II (1808-1839 M). Ia memusatkan perhatiannya pada berbagai perubahan internal diantaranya dalam organisasi pemerintahan dan hukum. Sultan Mahmud II juga dikenal sebagai Sultan yang pertama kali dengan tegas mengadakan perbedaan antara urusan agama dan urusan dunia. Urusan agama diatur oleh syari’at Islam (tasyr’ al-dini) dan urusan dunia diatur oleh hukum yang bukan syari’at (tasyri’ madani). Hukum syari’at terletak di bawah kekuasaan syaikh al-Islam, sedangkan hukum bukan syari’at diserahkan kepada dewan perancang hukum untuk mengaturnya, hukum yang bukan syari’at ini diadopsi dari Eropa, Perancis dan negeri asing lainnya. Diantaranya adalah al-Nizham al-Qadha al-Madani (Undang-undang Peradilan Perdata). Dengan penerapan al-Nizham al-Qadha al-madani (Undang-undang Peradilan Perdata) dalam peradilan muncul Mahkamah al-Nizhamiyah yang terdiri dari Qadha al-Madani (Peradilan Perdata) dan Qadha-Syar’i (Peradilan Agama ). Dikotomi lembaga peradilan pada masa Sultan Mahmud II memberikan indikasi sudah adanya pemisahan urusan agama dan urusan dunia. Kemunculan tanzimat dilatarbelakangi oleh:
1. Khusus bidang hukum terjadinya persentuhan hukum Barat dan hukum Islam
2. Muncul para tokoh tanzimat yang ingin membatasi kekuasaan Sultan yang absolut.
Disamping itu pada masa ini kondisi masyarakat terdiri dari tiga lapisan yaitu:
1. Tradisional, yang mempertahankan dan membangun pemikiran berdasarkan fiqh dan berpijak pada mazhab yang ada. Karena fiqh dianggap telah mapan dan sempurna sehingga mereka berpendapat mazhab ini harus dikembangkan dan disosialisasikan.
2. Modernisme, yang menawarkan agar fiqh perlu diseleksi dan dikembangkan sesuai dengan kondisi sosial budaya masyarakat.
3. Reformasi, melontarkan gagasan, bahwa fiqh yang ada tidak mampu merespon berbagai perkembangan yang muncul sebagai akses perkembangan zaman dan kebutuhan manusia yang multi dimensionalitas. Oleh karena itu diperlukan fiqh baru, yang menafsirkan nash secara kontekstual.
Agaknya keadaan masyarakat ini juga mempengaruhi munculnya pembaharuan lebih-lebih lapisan modernisme dan reformasi. Realisasi pembaharuan ini dimulai dengan diumumkannya Piagam Gulhane (Khatt-i Syarif Gulhane) pada tanggal 3 Nopember 1839 M, kemudian ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya Piagam Humayun (Khatt-i Syarif al-Humayun) pada tahun 1856 M.20 Gerakan ini terjadi pada masa Sultan Abdul Majid (1839-1861 M) putra Sultan Mahmud II. Piagam Gulhane berisikan berbagai bentuk perubahan yang pada masa permulaan kerajan Turki Usmani, syari’at Islam dan Undang-undang Negara dipatuhi, sehingga negara menjadi kokoh dan kuat. Untuk kembali pada masa tersebut, maka perlu diadakan perubahan-perubahan yang membawa kepada pemerintahan yang baik, yaitu:
1. Terjaminnya ketentraman hidup, harta kehormatan dan warga negara.
2. Peraturan mengenai pemungutan pajak.
3. Peraturan mengenai kewajiban dan lamanya dinas meliter.
Selanjutnya dijelaskan bahwa tertuduh akan diadili secara terbuka dan sebelum pengadilan pelaksanaan hukuman mati dengan racun dan jalan lain tidak dibolehkan. Pelanggaran terhadap kehormatan seseorang juga tidak diperkenankan. Hak milik terhadap harta dijamin dan tiap orang mempunyai kebebasan terhadap harta yang dimilikinya. Ahli waris dari yang kena hukuman pidana tidak boleh dicabut haknya untuk mewarisi, dan demikian pula harta yang kena hukuman pidana tidak boleh disita. Melihat muatan Piagam Gulhane ini terlihat adanya usaha pembaharu untuk melakukan rekonsiliasi antar muslim tradisional dengan kemajuan, serta institusi-institusi baru yang tidak bertentangan dengan hukum Islam, bahkan bisa menampung kebutuhan mereka. Menjamin keamanan hidup, ketenangan, jaminan kepemilikan. Satu hal yang penting dalam piagam ini adalah adanya ketentuan bahwa aturan-aturan itu berlaku untuk semua lapisan masyarakat dan semua golongan agama tanpa ada pengecualian. Atas dasar piagam ini, maka terjadi beberapa pembaharuan dalam berbagai institusi kemasyarakan Turki Usmani. Diantaranya dalam bidang hukum dirumuskannya kodifikasi hukum perdata oleh Majelis Ahkam al-Adliyah dan hukum pidana. Sedang dibidang pemerintahan adanya sistem musyawarah dan di bidang pendidikan adanya pemisahan antara pendidikan umum dan agama, serta kekuasaan pendidikan umum dilepaskan dari kekuasaan ulama. Pada masa ini mulai masuk pengaruh sistem pendidikan Barat. Agaknya sejak saat ini pemisahan pendidikan antara hukum dan agama ini berlaku sampai sekarang. Selanjutnya pada tahun 1856M Sultan Abdul Majid mengumumkan belakunya piagam Humayun yang lebih banyak mengandung pembaharuan terhadap kedudukan orang Eropa dan non muslim yang berada di bawah kekuasaan Turki Usmani, sehingga antara orang Eropa dan rakyat Islam Turki tidak ada perbedaan lagi artinya mereka mempunyai hak yang sama dalam hukum. Walaupun piagam Humayun dikeluarkan untuk memperkuat keberadaan piagam Gulhane, namun jika diperhatikan lebih jauh piagam ini memberikan hak dan jaminan kepada bangsa Eropa untuk semakin memantapkan keberadaan di Turki Usmani. Sikap pro-Barat ini pada akhirnya membawa kelemahan terhadap kerajaan Turki Usmani dalam menghadapi Eropa.
Dapat dipahami bahwa perkembangan tasyri’ pada masa tanzimat di kerajaan Turki Usmani banyak dipengaruhi oleh hukum dari Barat, artinya telah bercampur hukum Islam dengan hukum Barat. Sedangkan Piagam Gulhane menyatakan penghargaan tinggi pada syari’at Islam tetapi juga mengakui perlunya diadakan sistem baru. Hukum baru yang disusun banyak dipengaruhi oleh hukum Barat. Apalagi piagam Humayun yang secara tegas diperlakukan untuk non Islam dan Eropa. Pada masa ini telah ditetapkan pedoman hakim dalam menetapkan hukum, yaitu dengan dikeluarkannya Undang-undang Dusturiyah pada tahun 1293 H/1877 M. Sehingga terhindar dari hawa nafsu dan keinginan pribadi dalam menetapkan hukum. Dan juga didirikan Mahkamah al-Tamyiz (al-Naqdu) yang merupakan lembaga yang diberi wewenang untuk memecat para qadhi yang melakukan perbuatan yang melanggar hukum, karena dianggap tidak melaksanakan tugas sesuai yang ditetapkan. Namun pada akhirnya lembaga yang didirikan serta undang-undang yang berlaku sebagaimana mestinya karena ada unsur korupsi dan kolusi dalam pemerintahan. Kondisi ini menjadikan peradilan seperti barang dagangan yang diperjualbelikan.
Majallah Al-Ahkam Al-Adliyah
Munculnya Majallah al-Ahkam al-Adliyah merupakan bentuk aplikasi dari ide taqnin (kodifikasi hukum) yang muncul pada masa pemerintahan Abu Ja’far al-Mansur ketika masa Daulat Abbasiyah, atas inisiatif dari Ibn Muqaffa’. Namun ide ini belum terwujud karena penolakan dari para ulama seperti Imam Malik dengan alasan, bahwa perbedaan pendapat ulama dalam persoalan furu’ merupakan suatu hal yang positif. Hukum-hukum yang terdapat dalam al-Qur’an tidak membutuhkan intervensi pemerintahan dalam menetapkannya. Di saat kemajuan kebudayaan Islam, ilmu pengetahuan berkembang pesat yang melahirkan para ilmuan dan imam-imam mazhab yang tersebar di seluruh pelosok daerah, sehingga dalam perkembangan selanjutnya muncul rasa fanatisme mazhab, yang cendrung membawa turunnya semangat ijtihad, kejumudan dan ketertutupan ijtihad. Kondisi ini berimplikasi kepada perbedaan dalam menetapkan hukum karena beragamnya mazhab yang mereka pakai. Berdasarkan kondisi tersebut muncul ide dari Daulah Usmaniyah untuk mewujudkan kodifikasi hukum Islam agar tidak terjadi keberagaman hukum dalam satu perkara pada lembaga peradilan. Pada akhir abad ke-13 H pemerintah Turki Usmani mengeluarkan pemerintah untuk membentuk panitia yang bertugas mengumpulkan ketentuan hukum syara’ terhadap peristiwa-peristiwa yang terjadi yang berkaitan dengan hukum muamalat (perdata). Panitia menetapkan hukum berpegang pada mazhab Hanafi, dengan memperhatikan kemaslahatan umat dan perkembangan zaman tanpa harus terikat dengan pendapat yang kuat dalam mazhab ini. Maksudnya pendapat yang lain juga diperhatikan dalam menetapkan hukum. Panitia yang terdiri dari fuqaha ini melaksanakan tugasnya selama 7 ( tujuh) tahun mulai dari tahun 1280-1293 H / 1869-1876 M. Pada tahun 1293 H/1876 M panitia berhasil merampungkan tugasnya dengan melahirkan peraturan yang bernama Majallah al-Ahkam al-Adliyah yang diundangkan pada tanggal 26 Sya’ban 1293 H, dan bersamaan dengan ketetapan pemerintah Turki Usmani untuk menerapkan majallah ini di pengadilan-pengadilan di Turki dan negeri-negeri yang berada di bawah kekuasaannya, seperti Libanon dan Siria. Peraturan Undang-undang ini terdiri dari 1851 pasal yang berisikan:
1. Muqaddimah, tentang defenisi ilmu fiqh pembahagiannya serta penjelasan kaidah-kaidah fiqhiyah.
2. Bab-bab Muamalah yang dibedakan untuk setiap kitab dan terdiri dari 16 kitab. Pada muqaddimah setiap bab berisikan istilah-istilah fiqh yang berkaitan dengan setiap kitab.
Majallah al-Ahkam al-Adliyah merupakan kitab undang-undang perdata pertama yang diambil dari ketentuan-ketentuan Islam, yang berasal dari mazhab Hanafi di samping pendapat lain dengan melihat perkembangan dan kondisi umat. Artiya dalam majallah ini tidak ditemukan perbedaan pendapat sehingga produk hukum yang dihasilkan beragam. Di samping itu juga ada undang-undang lain yang ditetapkan yaitu Undang-undang Keluarga (Qanun al-Ailat) tahun 1326 H. Undang-undang ini khusus menyangkut persoalan pernikahan dan perceraian yang berasal dari mazhab selain Hanafi. Dengan adanya undang-undang ini membawa umat keluar dari taqlid buta, dan tidak hanya terikat dengan satu mazhab. Kodifikasi ini membantu para hakim (qadhi) dalam memutuskan perkara yang dihadapi, sehingga adanya keseragaman hukum dalam satu perkara. Namun kodifikasi ini juga mempunyai kelemahan yang mengakibatkan lemahnya ruh dan semangat ijtihad ulama. Begitu juga kurangnya ketelitian dalam memutuskan perkara, karena mereka sudah dipola dengan acuan yang sudah baku dan adanya keharusan pengawasan terhadap produk hukum yang dihasilkan. Terbatasnya hukum yang ada menyebabkan kurang fleksibel hukum yang dihasilkan, sementara peristiwa kehidupan masyarakat senantiasa berubah.
Tasyri’ setelah Tanzimat
Pada akhir periode Turki Usmani, persoalan peradilan semakin banyak dan sumber hukum yang dipegang tidak hanya terbatas pada syari’at Islam saja, tapi juga diambil dari sumber non syari’at Islam, dan pada masa ini banyak muncul lembaga peradilan yang sumber hukumnya saling berbeda, yaitu:

1. Mahkamah al-Thawaif atau Qadha al-Milli, yaitu peradilan untuk suatu kelompok (agama), sumbernya dari agama masing-masing.

2. Qadha al-Qanshuli, yaitu peradilan untuk warga negara asing dengan sumber undang-undang asing tersebut.

3. Qadha Mahkamah Pidana, bersumber dari Undang-undang Eropa.

4. Qadha Mahkamah al-Huquq, (Ahwal al-Madaniyah),mengadili perkara perdata, bersumber dari Majallah al-Ahkam al-Adliyah.

5. Majlis al-Syari’ al-Syarif, mengadili perkara umat Islam khusus masalah keluarga (al-Syakhsyiyah), sumbernya fiqh Islam.

Begitu pula dengan pengadilan sudah terdapat Mahkamah Biasa, Banding dan Mahkamah Agung. Dengan demikian kondisi qadha pada masa ini sudah beragam, dan ini merupakan pembaharuan yang dicapai pada periode sebelumnya atau masa tanzimat. Pembaharuan yang diadakan pada masa tanzimat tidak seluruhnya mendapat penghargaan dari pemuka masyarakat Islam, bahkan mendapat kritikan dari para cedikiawan Islam Kerajaan Turki Usmani. Kritikan ini timbul dari tokoh nasionalis Turki, Mustafa Kemal al-Taturk (Bapak Turki), yang dipengaruhi oleh ide golongan nasionalis Turki dan nasionalis Barat. Westernisme, sekularisme dan nasionalisme menjadi pola dan dasar pemikirannya. Ia berpendapat Turki hanya dapat maju dengan meniru Barat. Untuk mencapai ide tersebut, ia memproklamirkan Republik Turki Sekuler tahun 1942M Mustafa Kemal selanjutnya menghilangkan institusi keagamaan dalam pemerintahan dengan menghapuskan Syaik al-Islam, Kementrian Syari’at danMahkamah Syari’at serta hukum syari’at dan hukum adat dihapuskan diganti dengan hukum Barat, dalam soal perkawinan diganti dengan hukum Swiss yaitu menurut hukum sipil. Wanita mendapat hak cerai yang sama dengan kaum pria, dan banyak lagi yang sudah diubah menjadi hukum Barat. Mustafa Kemal sebagai seorang nasionalis dan pengagum peradaban Barat tidak menentang Agama Islam, ini terbukti bahwa dalam mengurus persoalan agama diadakan Derpertemen Urusan Agama, dan masih memberikan kebebasan beragama kepada rakyat. Sekolah-sekolah pemerintah untuk mencetak imam dan khatib di Fakultas Illahiyat Istambul sampai saat ini masih eksis. Ia beranggapan agama Islam merupakan agama rasionalis, namun dirusak oleh pemahaman yang sempit, untuk itu perlu disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan Negara Turki. Al-Qur’an perlu diterjemahkan ke dalam Bahasa Turki. Azan harus diberikan dalam bahasa Turki. Azan dalam bahasa Turki ini mulai diterapkan pemakaiannya tahun 1931 M.
Modernisme dan westernisme Mustafa Kemal bukanlah bertujuan menghilangkan agama, namun yang dimaksudkan adalah menghilangkan kekuasaan agama dari bidang politik dan pemerintahan tetapi hal ini sangat membawa pengaruh pada perkembangan hukum Islam dan nampaknya sekularisme Mustafa Kemal sangat berpengaruh sampai saat ini.

Wangsa Medici

Wangsa Medici atau de' Medici (pengucapan bahasa Italia: [de ˈmɛːditʃi]; bahasa Inggris: [ˈmɛdɨtʃi] med-i-chee or [mɨˈdiːtʃi] mə-dee-chee) adalah dinasti politik, keluarga bankir, dan wangsa kerajaan. Wangsa ini didirikan oleh Cosimo de' Medici di Republik Florence pada abad ke-14. Mereka berasal dari wilayah Mugello di pedesaan Toscana.


Keluarga Medici mendirikan Bank Medici, yang menjadi bank terbesar di Eropa pada abad ke-15. Pada abad itu pula, Medici memperoleh kekuasaan politik di Florence - meskipun secara resmi mereka tetap rakyat jelata, bukan penguasa monarki. Dalam keluarga Medici terlahir empat orang yang menjabat sebagai Paus Gereja Katolik Roma. Pada tahun 1531, keluarga ini menjadi Adipati Florence. Status kadipaten diangkat menjadi kadipaten agung setelah perluasan wilayah. Maka mereka menguasai Kadipaten Agung Toscana dari tahun 1569 hingga 1737, saat Gian Gastone de' Medici meninggal.

Sumber : Wikipedia.com

Red Green Blue (RGB)

RGB dan Kegunaanya
Model warna RGB adalah model warna berdasarkan konsep penambahan kuat cahaya primer yaitu Red, Green dan Blue. Dalam suatu ruang yang sama sekali tidak ada cahaya, maka ruangan tersebut adalah gelap total. Tidak ada signal gelombang cahaya yang diserap oleh mata kita atau RGB (0,0,0). Apabila kita menambahkan cahaya merah pada ruangan tersebut, maka ruangan akan berubah warna menjadi merah misalnya RGB (255,0,0), semua benda dalam ruangan tersebut hanya dapat terlihat berwarna merah. Demikian apabila cahaya kita ganti dengan hijau atau biru.



RGB adalah suatu model warna yang terdiri atas 3 buah warna: merah (Red), hijau (Green), dan biru (Blue), yang ditambahkan dengan berbagai cara untuk menghasilkan bermacam-macam warna.

Gambaran dari pecampuran warna RGB


Kegunaan utama model warna RGB adalah untuk menampilkan citra / gambar dalam perangkat elektronik, seperti televisi dan komputer, walaupun juga telah digunakan dalam fotografi biasa. Sebelum era elektronik, model warna RGB telah memiliki landasan yang kuat berdasarkan pemahaman manusia terhadap teori trikromatik. RGB merupakan model warna yang bergantung kepadaperanti: peranti yang berbeda akan mengenali atau menghasilkan nilai RGB yang berbeda, karena elemen warna (seperti fosfor atau pewarna) bervariasi dari satu pabrik ke pabrik, bahkan pada satu peranti setelah waktu yang lama. Model warna ini merupakan model warna yang paling sering dipakai. Contoh alat yang memakai mode warna ini yaitu TV, kamera, pemindai, komputer, dan kamera digital. Kelebihan model warna ini adalah gambar mudah disalin / dipindah ke alat lain tanpa harus di-convert ke mode warna lain, karena cukup banyak peralatan yang memakai mode warna ini. Kelemahannya adalah tidak bisa dicetak sempurna dengan printer, karena printermenggunakan mode warna CMYK, sehingga harus diubah terlebih dahulu. RGB merupakan model warna aditif, yaitu ketiga berkas cahaya yang ditambahkan bersama-sama, dengan menambahkan panjang gelombang, untuk membuat spektrum warna akhir.

Peranti RGB
Salah satu aplikasi dari model warna RGB adalah penampil warna pada tabung sinar katode (CRT), penampil kristal cair (LCD), tampilan plasma, atau organic light emitting diode (OLED) seperti televisi, monitor komputer, atau layar lebar.
Cathode Ray Tube

Tabung Sinar Katoda pada Pesawat TV 14 inch


Sumber :
http://studentgoblog.blogspot.com
wikipedia.com


Tabung Sinar Katoda

Tabung sinar katode (bahasa Inggris: cathode ray tube atau CRT), ditemukan oleh Karl Ferdinand Braun, merupakan sebuah tabung penampilan yang banyak digunakan dalam layar komputer, monitor video, televisi dan oskiloskop. CRT dikembangkan dari hasil kerja Philo Farnsworth yang dipakai dalam seluruh pesawat televisi sampai akhir abad 20, dan merupakan dasar perkembangan dari layar plasma, LCD dan bentuk teknologi TV lainnya.

Penjelasan Perangkat

Versi paling awal CRT adalah sebuah dioda katode-dingin, sebuah modifikasi dari tabung Crookes (lihat sinar-X) dengan layar dilapisi fosfor, kadangkala dinamakan tabung Braun. Versi pertama yang menggunakan kathoda panas dikembangkan oleh J.B. Johnson (yang merupakan asal istilah noise Johnson) dan H.W. Weinhart dari Western Electric dan menjadi produk komersial pada 1922.

Sinar katode adalah aliran elektron kecepatan tinggi yang dipancarkan dari katode yang dipanasi oleh elemen pemanas (heater) di dalam sebuah tabung vakum.

Dalam tabung sinar katode, elektron-elektron secara terarah, diarahkan menjadi pancaran elektron, dan pancaran elektron ini difokuskan dengan alat "defleksi yoke" oleh medan magnetik untuk diarahkan kearah posisi Horisontal dan Vertikal untuk men"scan" permukaan di ujung pandang (anode), yang sebaris dengan bahan berfosfor (biasanya berdasar atas logam transisi atau rare earth. Ketika elektron menyentuh material pada layar ini, maka elektron akan menyebabkan timbulnya cahaya. Untuk keperluan layar CRT ini supaya fosfor berpendar atau bercahaya diperlukan tegangan tinggi yaitu sekitar 25 Kilo Volt sampai 27 Kilo Volt dibangkitkan oleh alat yang bernama Flyback.

Sebelum elektron ini menyentuh fosfor, dilayar tabung kaca elektron-elektron itu menembus pelat yang sangat tipis yang berlobang-lobang disebut skrin yang hampir sama luasnya dengan lebar layar tabung untuk memfokuskan tiga bintik warna RGB ( Red, Green, Blue ) untuk tabung layar warna. Pelat logam ini sangat tipis dan peka terhadap mangnit, jika magnet kuat akan mengubah bentuk pelat ini sehingga tidak rata dan terjadilah warna yang semburat dan acak kerena tembakan elektron tidak terfokus pada ketiga titik bintik-bintik RGB, dan kejadian ini disebut degausing.

Secara teori, CRT dan LCD memiliki perbedaan di mana CRT menggunakan elektron yang ditembakkan ke layar sehingga mewarnai menjadi suatu gambar. LCD memiliki cahaya di belakang yang konstan di mana intensitas kecerahan menjadi berbeda karena adanya penutupan/penghalangan dari molekul untuk sinar yang melewati panel.

Sinar Katode

Sinar katode (disebut pula pancaran elektron) adalah arus elektron yang diamati di dalam tabung vakum, yaitu tabung kaca hampa udara yang dilengkapi oleh paling sedikit dua elektrode logam yang diberi tegangan listrik, katode atau elektrode negatif dan anode atau elektrode positif. Elektron pertama ditemukan sebagai komponen penyusun sinar katode. Pada 1897, fisikawan Inggris Joseph John Thomson menunjukkan bahwa sinar katode terdiri dari partikel bermuatan negatif yang belum pernah dikenal, yang kemudian dinamai elektron. Tabung sinar katode menghasilkan gambar di dalam pesawat televisi dan monitor komputer terdahulu.


Sumber : Wikipedia.com

Reffel Rere. Diberdayakan oleh Blogger.

About Me

Muhammad Refel H
Lihat profil lengkapku

Total Pageviews

Copyright © 2012 Rere Share Template by : UrangkuraiPowered by Blogger.