Akhir Perseteruan KPK vs POLRI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali harus berhadapan langsung dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) setelah menetapkan Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi.

Polri yang biasa menjadi tergugat dalam gugatan praperadilan, saat ini harus merasakan posisi sebagai pihak yang mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka.

Tidak hanya itu, Budi Gunawan juga melaporkan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto kepada Kejaksaan Agung, karena diduga telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai pimpinan KPK. Alasannya, surat penetapan calon tunggal Kapolri sebagai tersangka hanya dibubuhi tanda tangan kedua orang tersebut.


Sejumlah Serangan Balik POLRI ke KPK

Sejumlah pimpinan KPK menghadapi upaya kriminalisasi. Ketua KPK Abraham Samad dituduh melakukan pendekatan terhadap sebuah partai di tengah penangan kasus, muncul Plt Sekjen PDIP Hasto Kristianto membawa sejumlah bukti, ditambah munculnya Supriansya, pemilik apartemen tempat pertemuan antara Abraham dengan elite PDIP.

Belum selesai kasus tersebut, Abraham kembali diserang dengan sejumlah gosip. Mulai dari tersebarnya foto mesra dengan Putri Indonesia Elvira Devinamira, dan kini Feriyani Lim. Ditambah pengakuan Politikus NasDem Zainal Taher yang mengaku memfoto kemesraan Samad bersama Feriyani di sebuah hotel.

Selain Abraham, sejumlah pimpinan KPK lainnya juga menghadapi upaya-upaya kriminalisasi yang dapat melemahkan lembaga tersebut. Seperti Bambang Widjojanto yang ditetapkan sebagai tersangka kasus kesaksian palsu terhadap seorang saksi diMahkamah Konstitusi. Dia pun ditangkap bak seorang kriminal dengan pasukan bersenjata lengkap usai mengantar anaknya ke sekolah.

Sedangkan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dilaporkan PT Daisy Timber di Berau, Kalimantan Timur terkait perampokan perusahaan dan kepemilikan saham secara ilegal ke Bareskrim Polri. Terakhir, Wakil Ketua KPK Zulkarnaen dilaporkan terkait kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 5 miliar untuk menghentikan penyidikan perkara korupsidana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Jawa Timur, tahun 2008.

Tim Independen Temukan Benang Merah Perseteruan KPK-Polri


Anggota Tim Independen, Jimly Asshiddiqie mengaku telah menemukan benang merah dari perseteruan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri. Jimly yakin perseteruan tersebut segera teratasi.

Jimly juga mengingatkan KPK untuk memisahkan antara urusan pribadi dengan institusi. Fungsinya agar KPK sebagai lembaga tetap bisa menjalankan tugas pemberantasan korupsi dengan baik.

Meski secara kelembagaan KPK terpengaruh lantaran komisionernya terbelit persoalan hukum, Jimly meminta masyarakat untuk mendukung KPK serta Polri. Hal tersebut, lanjut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu, untuk misi yang lebih besar yakni menyelamatkan kedua institusi penegak hukum tersebut.

Sumber : news.okezone.com


0 komentar:

Posting Komentar

Reffel Rere. Diberdayakan oleh Blogger.

About Me

Muhammad Refel H
Lihat profil lengkapku

Total Pageviews

Copyright © 2012 Rere Share Template by : UrangkuraiPowered by Blogger.