e-Budgeting adalah sistem saling mengawasi anggaran agar terciptanya transparansi dalam penyusunan anggaran dalam suatu daerah.Jadi dengan adanya sistem ini masyarakat dapat melihat anggaran apa saja yang dibuat atau di ajukan.Namun,e-Budgeting tidak menjamin,seperti yang terlansir di media.
Jadi menurut saya masih ada kekurangan pada sistem e-Budgeting ini seperti bisa saja seorang Hacker membobol sistem tersebut.Namun,kekurangan tersebut tidak menutupi kelebihan sistem ini,karena dengan sistem ini masyarakat jadi lebih percaya.Penerapan sistem juga sesuai dengan semangat Peraturan Pemerintah nomor 58 tahun 2005 yang menyatakan bahwa keuangan daerah harus dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang - undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat.Pengertian Transparansi dalam PP 58/2005 ini diartikan sebagai prinsip keterbukaan yang memungkinkan masyarakat untuk mengetahui dan mendapatkan akses informasi seluas - luasnya tentang kuangan daerah dan diatur dalam Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.
0 komentar:
Posting Komentar